Semua otoritas pengaturan
Labuan Financial Services Authority
Tahun 1996
Diatur oleh pemerintah
SEBI
FSC
SCB
MISA
CMA
HKGX
CIMA
FSA
SFC
GFSC
FSC
VFSC
OBC
SBS
CNBV
FCA
FSA
LFSA
SERC
CIRO
FinCEN
TPEx
CBUAE
JFX
FINRA
CMVM
CMA
FSA
SCMN
BMA
KNF
SFB
ISA
AFSA
SCM
SEC
AOFA
CMA
FSS
FSA
ASIC
FMA
CYSEC
NFA
FINMA
FSC
MFSA
FINTRAC
MAS
ADGM
DFSA
BaFin
AMF
LB
NBRB
CBR
CBI
FSCA
CONSOB
FSC
CFFEX
CNMV
CNB
MTR
BDL
ICDX
BAPPEBTI
Labuan Financial Services Authority
Tahun 1996
Diatur oleh pemerintah
Labuan Financial Services Authority (Labuan FSA) didirikan pada 15 Februari 1996 di bawah Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan 1996. Labuan FSA adalah badan hukum yang bertanggung jawab atas pengembangan dan administrasi Pusat Bisnis dan Keuangan Internasional Labuan (Labuan IBFC). Peran utama Labuan FSA adalah untuk melisensikan dan mengatur entitas berlisensi yang beroperasi dalam Labuan IBFC dan untuk memastikan semua entitas tersebut tetap mematuhi standar terbaik internal dan internasional yang diadopsi oleh yurisdiksi. Labuan FSA juga mengembangkan kebijakan untuk pelaksanaan bisnis dan jasa keuangan yang teratur di Labuan IBFC.