Semua otoritas pengaturan
Capital Markets Authority LEBANON
Tahun 2011
Diatur oleh pemerintah
SEBI
FSC
SCB
MISA
CMA
HKGX
CIMA
FSA
SFC
GFSC
FSC
VFSC
OBC
SBS
CNBV
FCA
FSA
LFSA
SERC
CIRO
FinCEN
TPEx
CBUAE
JFX
FINRA
CMVM
CMA
FSA
SCMN
BMA
KNF
SFB
ISA
AFSA
SCM
SEC
AOFA
CMA
FSS
FSA
ASIC
FMA
CYSEC
NFA
FINMA
FSC
MFSA
FINTRAC
MAS
ADGM
DFSA
BaFin
AMF
LB
NBRB
CBR
CBI
FSCA
CONSOB
FSC
CFFEX
CNMV
CNB
MTR
BDL
ICDX
BAPPEBTI
Capital Markets Authority LEBANON
Tahun 2011
Diatur oleh pemerintah
The Capital Markets Authority (CMA) adalah badan pengawas independen dan otonom yang dibentuk oleh Undang-Undang Pasar Modal No. 161, disahkan pada 17 Agustus 2011. Tanggung jawab utama CMA adalah mengatur, mengawasi, melisensikan, dan memantau kegiatan Pasar Modal Lebanon sebagai wewenang yang ditentukan oleh UU Pasar Modal 161 / 2011. CMA memiliki dua tujuan utama yang menggarisbawahi misi dan visi strategisnya: (I) Mempromosikan dan mengembangkan Pasar Modal Lebanon; dan (II) Melindungi investor dari tindak penipuan, dengan menerbitkan peraturan yang sejalan dengan praktik terbaik internasional, dan kontrol audit yang tepat dari semua lembaga yang berurusan dengan instrumen keuangan.