Ponzi Forex & Kripto PGI Global Mengalihkan $57 juta Untuk Mendanai Gaya Hidup Mewah
SEC telah mendakwa Ramil Palafox dengan menjalankan skema penipuan kripto dan valuta asing senilai $198 juta (setara sekitar Rp 3,3 Triliun). Perusahaan tersebut diduga menyalahgunakan $57 juta (setara sekitar Rp 961 Milyar) untuk kemewahan pribadi sambil mengoperasikan struktur pembayaran seperti Ponzi.



















